top of page

Sistem ICT for SHI Proyek IsDB IDN 1031

  • Writer: Djoko Subagio
    Djoko Subagio
  • Jan 26, 2024
  • 1 min read

Seluruh fasilitas kesehatan memerlukan sistem informasi kesehatan dengan RME yang terintegrasi dengan SATUSEHAT sesuai yang diatur dalam Permenkes 24 2022. Selain itu UU 27 no 2022 terkait Perlindungan Data Pribadi (PDP) mewajibkan prosesor data pribadi untuk menjaga keamanan data yang diprosesnya. Untuk menjamin ketersediaan dan keberlangsungan sistem informasi kesehatan, termasuk Aplikasi Sistem Rujukan Nasional dan SIK yang terintegrasi dengan SATUSEHAT, diperlukan infrastruktur TIK yang reliable, high performance dan secure.

Kegiatan “Penguatan Sistem Informasi Kesehatan dengan Private Data Center di 6 Rumah Sakit Vertikal Proyek IsDB IDN 1031” bertujuan untuk menjawab seluruh persyaratan yang tertuang dalam 3 (tiga) poin diatas.

Dalam meningkatkan infrastruktur TIK di rumah sakit melalui penambahan peralatan TIK dan pengembangan sistem integrasi di dalam rumah sakit serta antar rumah sakit dan rumah sakit (PAD, IsDB). Private data center yang disediakan akan dilengkapi oleh layanan keamanan siber untuk menjaga keamanan data pribadi dan juga menjaga ketersediaan sistem informasi dari downtime akibat serangan siber seperti malware.

Yorumlar


Subscribe Form

Thanks for submitting!

08811144555

©2021 by djokosubagio.id. Proudly created with Wix.com

bottom of page